Saksi Ungkap Bon Sementara Rp 2 Miliar untuk Anas dari Adhi Karya

Saksi Ungkap Bon Sementara Rp 2 Miliar untuk Anas dari Adhi Karya
Saksi Ungkap Bon Sementara Rp 2 Miliar untuk Anas dari Adhi Karya

Kelima, selembar bon sementara Divisi Konstruksi 1 atas nama Teuku Bagus Mokhamad Noor, sejumlah Rp 10 juta untuk keperluan operasional kepala divisi (jamuan dan entertain AU), tanggal 6 Desember 2010, ditandatangani manajer administrasi keuangan dan yang menerima.

Soal bon untuk kepentingan sumbangan suara, Arief mengaku, uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Namun ia tidak tahu mengenai detailnya.

Menurut Arief, uang itu adalah permintaan dari Komisaris PT Dutasari Citralaras, Munadi Herlambang. Munadi menceritakan bahwa dirinya adalah salah satu tim Anas.

Arief mengungkapkan, uang sebesar Rp 500 juta diserahkan langsung olehnya kepada mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma, Muhammad Sofi di Bandung. Seharusnya uang tersebut diserahkan di sebuah kedai kopi di Bandung.

Namun demikian karena Sofi merasa sedang dibuntuti seseorang, akhirnya disepakati penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah SPBU di Tol Cipularang.

Ketika ditanya, apakah uang tersebut merupakan inisiatif dari Munadi dan Sofi atau permintaan dari Anas, Arief mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, dia hanya menjalankan tugas dari Teuku Bagus.

"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh pak (Teuku) Bagus, ke Bandung ambil uang dari Heny (Heny Susanti, Kasir PT Adhi Karya)," tandas Arief.(gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurahman menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News