Saksi Ungkap Bon Sementara Rp 2 Miliar untuk Anas dari Adhi Karya
Kelima, selembar bon sementara Divisi Konstruksi 1 atas nama Teuku Bagus Mokhamad Noor, sejumlah Rp 10 juta untuk keperluan operasional kepala divisi (jamuan dan entertain AU), tanggal 6 Desember 2010, ditandatangani manajer administrasi keuangan dan yang menerima.
Soal bon untuk kepentingan sumbangan suara, Arief mengaku, uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Namun ia tidak tahu mengenai detailnya.
Menurut Arief, uang itu adalah permintaan dari Komisaris PT Dutasari Citralaras, Munadi Herlambang. Munadi menceritakan bahwa dirinya adalah salah satu tim Anas.
Arief mengungkapkan, uang sebesar Rp 500 juta diserahkan langsung olehnya kepada mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma, Muhammad Sofi di Bandung. Seharusnya uang tersebut diserahkan di sebuah kedai kopi di Bandung.
Namun demikian karena Sofi merasa sedang dibuntuti seseorang, akhirnya disepakati penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah SPBU di Tol Cipularang.
Ketika ditanya, apakah uang tersebut merupakan inisiatif dari Munadi dan Sofi atau permintaan dari Anas, Arief mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, dia hanya menjalankan tugas dari Teuku Bagus.
"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh pak (Teuku) Bagus, ke Bandung ambil uang dari Heny (Heny Susanti, Kasir PT Adhi Karya)," tandas Arief.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurahman menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau