Saksi Ungkap Cara Djoko Samarkan Kekayaan
Selasa, 02 Juli 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan sejumlah saksi, Selasa (2/7).
Persidangan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo kali ini memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pencucian uang Djoko. Saksi yang dihadirkan antara lain, Ian Sofyan, penjaga tanah yang diduga milik Djoko, di Subang, Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya terungkap bahwa Ian mengaku diperintahkan menyembunyikan identitas pemilik tanah oleh Suryana, orang kepercayaan Djoko.
Dijelaskan Ian, tanah seluas 7.475 meter persegi di Jalan Kampung Kumpay, RT 002 RW 06, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang dijaganya adalah milik Eva Susilo Handayani.
JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas