Saksi Ungkap Cara Djoko Samarkan Kekayaan
Selasa, 02 Juli 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan sejumlah saksi, Selasa (2/7).
Persidangan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo kali ini memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pencucian uang Djoko. Saksi yang dihadirkan antara lain, Ian Sofyan, penjaga tanah yang diduga milik Djoko, di Subang, Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya terungkap bahwa Ian mengaku diperintahkan menyembunyikan identitas pemilik tanah oleh Suryana, orang kepercayaan Djoko.
Dijelaskan Ian, tanah seluas 7.475 meter persegi di Jalan Kampung Kumpay, RT 002 RW 06, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang dijaganya adalah milik Eva Susilo Handayani.
JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian