Saksi Ungkap Cara Djoko Samarkan Kekayaan

Saksi Ungkap Cara Djoko Samarkan Kekayaan
Saksi Ungkap Cara Djoko Samarkan Kekayaan
JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan sejumlah saksi, Selasa (2/7).

Persidangan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo kali ini memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pencucian uang Djoko. Saksi yang dihadirkan antara lain, Ian Sofyan, penjaga tanah yang diduga milik Djoko, di Subang, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya terungkap bahwa Ian mengaku diperintahkan menyembunyikan identitas pemilik tanah oleh Suryana, orang kepercayaan Djoko.

Dijelaskan Ian, tanah seluas 7.475 meter persegi di Jalan Kampung Kumpay, RT 002 RW 06, Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang dijaganya adalah milik Eva Susilo Handayani.

JAKARTA -- Persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali menghadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News