Saksi Ungkap Dugaan Suap ke KPU Lampura di Sidang DKPP
Suheri pun bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang seperti dikatakan saksi. Ia mengaku memiliki bukti yang bisa mematahkan tudingan saksi.
"Pada tanggal 6 Juni saya berangkat pukul 07.00 ke Bandar Lampung menghadiri acara DKPP. Saya buktikan ini ada surat undangannya, termasuk SPT (surat perintah tugas) dari ketua KPU. Sedangkan pelapor menyampaikan ada pertemuan pukul 08.00," ucap Suheri.
Suheri tidak terima dituduh meminta suap kepada timses pasangan bakal calon bupati, Riza-Ruslan. Ia akan melaporkan saksi Djauhari Talib ke pihak kepolisian.
Menanggapi isi persidangan, anggota majelis, Valina Singka Subekti mengatakan bahwa DKPP hanya mengadili pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ia menyarankan agar dugaan suap anggota KPU Lampura dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"DKPP hanya menyidang kode etik penyelenggara Pemilu," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret