Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
jpnn.com, JAKARTA - Saksi persidangan lanjutan dugaan korupsi timah menyebutkan Harvey Moeis sebagai salah satu pahlawan pada saat Pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan yang menyelamatkan banyak orang.
Hal ini diungkapkan oleh dr Rinawati Rohsiswatomo selaku Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (28/11) lalu.
Rinawati mengatakan bahwa pada 2020 RSCM dilarang untuk menolong pasien Covid-19. Padahal, banyak pasien yang datang ke RSCM untuk mendapatkan pertolongan.
"Berbondong-bondong rakyat datang, kalau di situ ada kanker, ada TB paru, ada diabetes yang sudah sangat parah. Kemudian membutuhkan bantuan COVID dan butuh ICU," ucap Rinawati.
Namun, pada saat membutuhkan bantuan, Rinawati mencoba menghubungi beberapa rekannya yang diharapkan bisa membantu untuk membangun ruangan ICU.
"Pada saat itu yang mau memberikan donasi itu tidak banyak, dan kalau mau, maunya alat, karena alat itu bisa dipajang. Heboh kasih ventilator, kasih obat, kasih segala macam, tapi saya butuh bukan itu," kata dia.
Di RSCM, kata Rinawati, terdapat area kosong yang cukup untuk dijadikan ruangan ICU berkapasitas 100 kasur.
"Kemudian saya coba menghubungi beberapa orang-orang yang saya pikir punya uang, saya tidak teringat pada Harvey, kemudian saya minta bantuan juga pada keluarga mantan Presiden dan sebagainya," ujarnya.
Saksi persidangan lanjutan dugaan korupsi timah menyebutkan Harvey Moeis sebagai salah satu pahlawan pada saat Pandemi Covid-19
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP