Saksi: Urusan Dengan John Kei Pasti Mati
Rabu, 26 September 2012 – 06:20 WIB
"Dia (John Kei) minta bagian 20 atau 30 persen saham. Tapi ditolak karena pemegang saham perusahaan sudah ada lima orang," imbuhnya. Dia juga tidak mengelak kalau bosnya pernah menggunakan jasa John Kei untuk menagih utang Rp 7 miliar kepada seorang pengusaha.
Namun, dia mengaku tak tahu pasti klausul pemberian fee untuk John Kei. Dia lantas menceritakan tentang permintaan uang tokoh Maluku itu saat meradang di RS St. Carolus Jakarta Pusat sekitar Oktober tahun lalu. Saat itu, John Kei menelepon Ayung dan dirinya untuk meminta sejumlah uang.
Sait lantas mengambil uang dari bosnya di sebuah mall kawasan Senayan sejumlah Rp 20 juta. Uang tersebut langsung diserahkan kepada John Kei di RS, namun ditolak dengan alasan jumlahnya kecil. "Dia lantas bilang kalau urusan sama John Kei pasti mati," kata Sait.
Sebagai bawahan, Sait lantas melapor kepada Ayung perihal penolakan uang dan ancaman itu. Ayung sendiri sepengetahuannya sempat memikirkan ancaman itu, tapi tak lama kemudian sudah ceria. Disinggung berapa kali John Kei meminta uang, Sait menyebut mantap sedikitnya ada lima kali permintaan.
JAKARTA - Saksi pertama dalam lanjutan sidang pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono, alias Ayung di PN Jakarta Pusat langsung memojokkan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub