Saksikan! Anak Jenderal Vs Anggota TNI di Tengah Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Video perkelahian antara seorang warga sipil yang akhirnya diketahui merupakan anak jenderal vs anggota TNI di tengah jalan beredar. Insiden itu terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (13/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Markas Besar TNI AL membenarkan peristiwa tersebut. Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta menceritakan, peristiwa tersebut berawal dari aksi sang pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan.
Hal itu dilakukan sang pengendara melalui jendela mobilnya. Tak disangka, sampah tersebut mengenai tangan istri Lettu Laut Satrio Fitriandi yang dibonceng sepeda motor. Saat ditegur, sang anak jenderal terkesan marah dan tak terima. “Kemudian kedua pengendara berhenti, terjadi adu mulut dan pertengkaran serta berujung perkelahian,” kata Gig, seperti dikutip dari Pojok Satu.
Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut tengah ditangani Polsek Pulogadung dan POM TNI AL. Pihaknya juga mengakui bahwa benar warga sipil yang dalam video tersebut memakai kaos hitam adalah dari keluarga TNI AL. Meski begitu, dia enggan menyebutkan identitas pria pengemudi dimaksud itu. “Keduanya keluarga besar TNI AL, bapak si pengemudi (jenderal) bintang dua,” katanya.
Namun TNI AL menyebut saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak adalah keluarga besar TNI. (ruh/pojoksatu)
Pihak TNI AL menyebut saat ini kasus anak jenderal vs anggota TNI tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan