Saksikan Final Piala Presiden, Penjabat Gubernur Jateng: Masyarakat Antusias, Berdampak ke Perekonomian

jpnn.com, SURAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyaksikan pertandingan final Piala Presiden 2024 antara Borneo FC melawan Arema FC di Stadion Manahan, Kota Surakarta pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Laga itu dimenangkan oleh Arema FC melalui drama adu penalti setelah skor seri 1-1 selama 90 menit.
Nana menyatakan terima kasih karena perhelatan semifinal dan final Piala Presiden 2024 dilaksanakan di Stadion Manahan.
Sebab, stadion tersebut merupakan kebanggan masyarakat Kota Surakarta dan Jawa Tengah.
Dia mengapresiasi antusiasme masyarakat yang menonton ajang perhelatan tersebut di Surakarta. Laporan yang diterimanya lebih dari 10 ribu penonton hadir di tiap laga, mulai semifinal sampai final di Stadion Manahan, Surakarta.
“Memang antusiasme masyarakat terhadap sepak bola sangat besar. Saya apresiasi pelaksanaan ini,” kata Nana Sudjana seusai menonton pertandingan.
Menurut Nana, pergelaran Piala Presiden 2024 di Stadion Manahan, Surakarta, itu juga memberikan dampak positif bagi perekonomian. Dengan adanya, pertandingan sepak bola, UMKM di sekitar lokasi juga ikut ramai.
“Efeknya UMKM bisa tumbuh dan berkembang sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Surakarta dan sekitarnya. Di samping itu hotel-hotel juga penuh. Ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Surakarta dan sekitarnya," kata Nana.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyaksikan pertandingan final Piala Presiden 2024 antara Borneo FC vs Arema FC di Stadion Manahan, Kota Surakarta.
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025
- Gubernur Luthfi: One Way dari KM 70 ke Kalikangkung Dimulai Besok
- Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2025, 289 Bus Berangkat dari TMII
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya