SAKTI! Napi Wanita Kabur di Depan Hidung Kalapas
jpnn.com - BANDUNG - Warga binaan Lapas Wanita Klas II A Bandung, Jawa Barat bernama Gladis (26) berhasil melarikan diri pada hari Selasa (26/4) lalu. Hebatnya, dia melakukan aksi tersebut di depan Kalapas Surta Suma S.
Gladis melarikan diri ketika sedang bertugas di rumah dinas Surta. Selama beberapa bulan terakhir sang napi memang dipekerjakan oleh Surta untuk membantunya di kantor dan rumah dinas.
“Memang ada seorang warga binaan yang kabur namanya Gladis (26), dia sudah ditampung oleh saya di kantor selama dua bulan dan kerja di rumah dinas baru dua kali,” kata Surta kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/4).
Surta mengaku selalu mengawasi ketat Gladis selama di rumah dinas. Bahkan hanya selang beberapa menit sebelum kabur, sang napi sedang bekerja di depan Surta.
Namun Surta akui sempat meleng beberapa menit karena asik berkomunikasi menggunakan Blackberry Messenger (BBM) miliknya. Ternyata waktu yang sempit itu dimanfaatkan Gladis untuk ngacir dari rumah dinas kalapas.
“Sekitar sepuluh menit dia ada di depan saya, loh tiba-tiba enggak ada. Gimana coba, saya sadar setelah 10 menit BBM-an langsung lari keluar teriak-teriak. Nah temen-teman langsung nyari sampai sekarang nih enggak tahu di mana," tuturnya.
Surta tak habis pikir kenapa Gladis melarikan diri. Pasalnya, napi kelahiran Medan, Sumatera Utara itu sebenarnya akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada tanggal 2 Mei nanti.
“Enggak tahu kenapa dia begitu padahal saya gak melakukan tindakan yang kasar selama dia menjadi tamping saya. Dia stres atau ada apa juga enggak ngerti sih,” ungkapnya. (cr2/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas