SAL Ditangkap Polisi di Rumahnya
Jumat, 16 April 2021 – 02:25 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial SAL.
SAL ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan SAL dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
"Sudah diamankan," kata Kompol Dinanjar, Kamis (15/4).
Oknum kades itu diamankan polisi dari rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).
Menurut Kompol Ginanjar, SAL masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, kemarin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan SAL di rumahnya pada Rabu (14/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi