SAL Ditangkap Polisi di Rumahnya
Jumat, 16 April 2021 – 02:25 WIB
![SAL Ditangkap Polisi di Rumahnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial SAL.
SAL ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan SAL dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
"Sudah diamankan," kata Kompol Dinanjar, Kamis (15/4).
Oknum kades itu diamankan polisi dari rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).
Menurut Kompol Ginanjar, SAL masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, kemarin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan SAL di rumahnya pada Rabu (14/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku