Salah Beri Obat, Pengelola RS Dituntut
Rabu, 20 Februari 2013 – 08:24 WIB
BOGOR-Dugaan keracunan obat yang dialami Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong berbuntut panjang. Bahkan, keluarga Dian akan melaporkan pengelola RSUD Ciawi kepada polisi karena diduga telah salah memberikan obat sehingga kondisi tubuhnya menjadi memburuk.
"Kami akan melaporkannya ke polisi, rencananya besok (hari ini,red), soalnya hari ini (kemarin,red) istri saya harus cek up di RS Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi," ujar Suami Dian, Asep Wahidin (42) saat ditemui Radar Bogor (Grup JPNN), Selasa (19/2).
Akibat pihak RSUD Ciawi salah memberikan obat, kata dia, kini kondisi istrinya masih lemas bahkan beberapa bagian tubuhnya membiru dan melepuh. "Istri saya masih harus berobat jalan karena keracunan obat," ungkapnya.
Mengenai benjolan sebesar telur puyuh di bagian punggung Dian, sambung dia, saat ini telah dilakukan operasi melalui pengobatan alternatif. "Intinya, kami akan meminta pertanggung jawaban RSUD Ciawi," tambahnya.
BOGOR-Dugaan keracunan obat yang dialami Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong berbuntut panjang. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom