Salah Beri Obat, Pengelola RS Dituntut
Rabu, 20 Februari 2013 – 08:24 WIB
Kapolsek Ciawi, Kompol Sugianto mengatakan, akan menerima semua laporan warga dan segera melakukan penyelidikan sekaligus memanggil pengelola RSUD Ciawi jika telah ada laporan dari pihak korban.
Sementara itu, pihak RSUD Ciawi saat dikonformasi masih enggan memberikan tanggapan. Menurut resepsionis, manajemen masih rapat sehingga seluruh direksi tak bisa diganggu.
"Biasa, setiap hari Senin pasti kami rapat sampai sore. Semua sibuk, kalau mau konfirmasi besok saja balik lagi," ketus salah seorang resepsionis, Ratih Hendraningsih.
Sekadar mengingatkan, awalnya Selasa (05/02) Dian dibawa ke RSUD Ciawi karena menderita benjolan sebesar telur puyuh di bagian punggungnya. Kerabat korban, Alan (42) mengatakan, Dian saat itu ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.
BOGOR-Dugaan keracunan obat yang dialami Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong berbuntut panjang. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya