Salah Gunakan Daftar Pemilih, Politisi Ini Didenda Rp 220 Juta

Salah Gunakan Daftar Pemilih, Politisi Ini Didenda Rp 220 Juta
Salah Gunakan Daftar Pemilih, Politisi Ini Didenda Rp 220 Juta
Salah Gunakan Daftar Pemilih, Politisi Ini Didenda Rp 220 Juta

Mantan Sekretaris Partai Buruh di New South Wales, Jamie Clements, telah dinyatakan bersalah karena menggunakan informasi daftar pemilih secara tidak sah.

Clements meminta staf atas tindakannya mengakses database partai yang disebut ‘Campaign Central’ pada tahun 2015.

Sistem ini didasarkan pada pendaftaran pemilih -namun rincian kontak dan informasi lainnya telah ditambahkan -dan ini dimaksudkan hanya untuk kampanye.

Tapi Clements menginginkan nomor telepon seorang pria untuk disampaikan kepada pimpinan serikat pekerja, Derrick Belan.

Seorang hakim menolak argumen Clements bahwa tindakan itu adalah kesalahan yang jujur.

Clements mengklaim bahwa ia keliru mengakses data Federal, bukannya data pemilihan negara bagian.

Tapi ia mengatakan, dirinya mengtahui database itu ada hanya untuk tujuan kampanye dan bukan untuk keperluan pribadi.

Clements juga mengklaim bahwa ia "mengandalkan orang lain" dalam penggunaan materi itu.

Mantan Sekretaris Partai Buruh di New South Wales, Jamie Clements, telah dinyatakan bersalah karena menggunakan informasi daftar pemilih secara tidak sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News