Salah Hitung, Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang

Salah Hitung, Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang
Penghitungan suara di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Bawaslu Kabupaten Jombang mengeluarkan rekomendasi hitung ulang untuk sejumlah TPS yang sedang melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekomendasi didasarkan temuan adanya kesalahan penghitungan dua coblosan, nama caleg dan partai dalam satu partai yang dihitung dua.

BACA JUGA : War Room TKN Jokowi Pantau Penghitungan Suara 24 Jam

Rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan di Jombang, hingga kini masih berlangsung.

Menurut David Budianto, Komisioner Bawaslu Jombang, terungkapnya kesalahan tulis tersebut setelah jumlah suara dengan jumlah pengguna surat suara tidak seimbang.

BACA JUGA : Rekomendasi Bawaslu: Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS di Surabaya

 

"Karena kesalahan tulis pada form C plano, juga berimbas pada form C1 sehingga Panwascam merekomendasikan surat suara harus dihitung ulang," ujar David.

Hingga saat ini belum ada separuh kecamatan dari 21 kecamatan yang telah selesai penghitungan suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News