Salah Hitung Penerimaan Negara, Menteri Jonan Blunder Lagi?

Salah Hitung Penerimaan Negara, Menteri Jonan Blunder Lagi?
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: dokumen JPNN.Com

Sedangkan di sisi lain, selaku penyalur gas ke konsumen PGN harus menerima kerugian mencapai Rp 120 miliar per tahun, atau Rp 240 miliar hingga berakhirnya kontrak pada 2019.

"Harusnya pemerintah memberi hak istimewa untuk perusahaan negara, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang cenderung pro asing. Saya pikir pemerintah harus cermat dan memiliki analisa yang komprehensif sebelum mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti ini," cetusnya.(chi/jpnn)


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dinilai kembali melakukan blunder.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News