Salah Hitung THR, Perusahan Perkebunan Didemo

Salah Hitung THR, Perusahan Perkebunan Didemo
Salah Hitung THR, Perusahan Perkebunan Didemo
SANGATTA -  Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kutim, Kalimantan Timur. Berdasarkan data sementara, sekitar 20 perusahaan dari 400 perusahaan yang beroperasi belum membayar THR. Dari permasalahan itu, ada juga perusahaan perkebunan yang melakukan kesalahan perhitungan THR sehingga karyawan perusahaan melakukan aksi demonstrasi.

"Memang  ada perusahan yang didemo  karyawannya karena  salah hitung THR. Perusahaan yang didemo itu sudah lapor kepada kami," kata Fauzie.

Dari keterangan manajemen, ternyata diketahui memang perusahan  yang masih terbilang baru itu salah menghitung pesangon yang diberikan ke karyawan. Karena itu, mereka akhirnya  menyelesaikan masalah sesuai dengan peraturan  dan ketentuan  sebenarnya.

Meskipun baru satu perusahan yang diketahui bermasalah karena THR tersebut di Kutim, namun yang melapor telah membayar THR sesuai dengan ketentuan juga masih minim. Sebab  dari sekitar 400 perusahan di Kutim, yang melapor telah membayar THR baru sekitar 20 perusahaan.

 

SANGATTA -  Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News