Salah Hitung THR, Perusahan Perkebunan Didemo
Kamis, 25 Agustus 2011 – 13:24 WIB
SANGATTA - Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kutim, Kalimantan Timur. Berdasarkan data sementara, sekitar 20 perusahaan dari 400 perusahaan yang beroperasi belum membayar THR. Dari permasalahan itu, ada juga perusahaan perkebunan yang melakukan kesalahan perhitungan THR sehingga karyawan perusahaan melakukan aksi demonstrasi.
"Memang ada perusahan yang didemo karyawannya karena salah hitung THR. Perusahaan yang didemo itu sudah lapor kepada kami," kata Fauzie.
Baca Juga:
Dari keterangan manajemen, ternyata diketahui memang perusahan yang masih terbilang baru itu salah menghitung pesangon yang diberikan ke karyawan. Karena itu, mereka akhirnya menyelesaikan masalah sesuai dengan peraturan dan ketentuan sebenarnya.
Meskipun baru satu perusahan yang diketahui bermasalah karena THR tersebut di Kutim, namun yang melapor telah membayar THR sesuai dengan ketentuan juga masih minim. Sebab dari sekitar 400 perusahan di Kutim, yang melapor telah membayar THR baru sekitar 20 perusahaan.
SANGATTA - Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong