Salah Input Data, DPT Bakal Berubah
Kamis, 12 Februari 2009 – 07:57 WIB
JAKARTA- Ketidakpastian sudah menjadi hal biasa dalam persiapan Pemilu 2009. KPU sering melakukan perubahan. Yang terbaru, DPT (daftar pemilih tetap) pun bakal berubah. Ekor perubahan ini akan memengaruhi perhitungan logistik.
Perubahan DPT itu karena kesalahan input. Itu terjadi di DPT Kabupaten Yahukimo, Papua, karena terjadi kelebihan jumlah pemilih mencapai 128 ribu penduduk.
Adanya kesalahan itu disampaikan anggota KPU bidang teknis dan tahapan Pemilu Andi Nurpati di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/2). Kasus kelebihan jumlah pemilih itu berdasarkan laporan pengawas pemilu setempat. Temuan itu baru terdeteksi karena pengawas pemilu di kabupaten itu baru terbentuk. Sementara, pemutakhiran data pemilih selesai sejak November 2008 lalu.
Kasus lain terjadi di Jambi. Di sini ada kekurangan data pemilih. Mayoritas di antara mereka adalah transmigran baru yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Menurut Andi, mekanisme penambahan itu memungkinkan sepanjang ada keterlibatan pengawas di dalamnya. Pasal 48 dan 49 UU Pemilu No 10/2008 memungkinkan hal tersebut. Pasal 48 menyebutkan, badan pengawas dan jajarannya mengawasi pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
JAKARTA- Ketidakpastian sudah menjadi hal biasa dalam persiapan Pemilu 2009. KPU sering melakukan perubahan. Yang terbaru, DPT (daftar pemilih tetap)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret