Salah Input Data, DPT Bakal Berubah

Salah Input Data, DPT Bakal Berubah
Salah Input Data, DPT Bakal Berubah

Sedangkan pasal 49 menyebutkan, badan pengawas dan jajarannya menyampaikan temuan jika terjadi kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan warga negara kehilangan hak pilih. Temuan itu wajib ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya. "Jika ada laporan dari pengawas, ada peluang bagi kami untuk memperbaiki," jelasnya.

Untuk saat ini, KPU memutuskan menunda produksi surat suara di dua kabupaten tersebut. Perubahan DPT akan dilakukan jika rekomendasi pengawas yang dilanjutkan melalui Bawaslu masuk ke KPU. "Namun, jika tidak ada, kami harus terus pada data lama," jawabnya.

Secara terpisah, pendapat berbeda dikemukakan anggota KPU Sri Nuryanti. Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU itu mengakui, adanya kesalahan di dua DPT tersebut. Namun, tidak ada rencana dari KPU untuk mengubah DPT. "Tidak ada perubahan. Sebab, perubahan itu bisa berpengaruh pada logistik pemilu saat ini," terang Yanti. (bay)

JAKARTA- Ketidakpastian sudah menjadi hal biasa dalam persiapan Pemilu 2009. KPU sering melakukan perubahan. Yang terbaru, DPT (daftar pemilih tetap)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News