Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, situng hanyalah instrumen bagi masyarakat dalam memantau proses rekapitulasi suara. Namun dalam menetapkan hasil pemilihan, basis yang digunakan KPU adalah proses rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang. Mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. ”Situng ini hanyalah bentuk informasi kepada masyarakat, bentuk transparansi kami sebagai institusi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Lantas, kapan proses input data di Situng bisa selesai? Mantan Komisioner KPU Aceh itu mengaku belum bisa memastikan. Namun dia berkomitmen untuk menyelesaikan secepat mungkin. Diharapkan, bisa lebih cepat dari perhitungan manual.
Dia juga menjelaskan, belum semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet yang stabil. "Terutama di bagian timur. Tapi sekali lagi kami upaya terus agar situng ini bisa tampil maksimal,” pungkasnya. (far/fat)
Ada 5 TPS di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C1 di aplikasi Situng, yakni di Maluku, NTB, Jateng, Riau dan Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar