Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
Selasa, 23 November 2010 – 15:34 WIB

Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Alasannya ternyata sepele, salah ketik. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menolak menyebutkan dibagian mana salah ketik terjadi.
"(Yusril) masih akan dipanggil lagi, itu ada salah ketik," sebut Amari, saat dicegat wartawan di gedung bundar, Selasa (23/11). Amari tak menyebut pasti kapan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diperiksa. "Dalam minggu ini. Untuk membetulkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) yang keliru," tambahnya.
Sedangkan untuk berkas mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, mantan JAM Intelijen ini memastikan sudah selesai dan tengah diperiksa kelengkapannya oleh Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus. "Nggak ada kesalahan," katanya cepat.
Sayangnya, Amari tak menanggapi saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Yusril nanti, penyidik akan menanyakan soal data statistik yang menurut mantan Sekretaris Negara itu, menunjukkan bahwa keberadaan Sisminbakum yang dioperasikan oleh PT SRD, justru menguntungkan negara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap