Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
Selasa, 23 November 2010 – 15:34 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Alasannya ternyata sepele, salah ketik. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menolak menyebutkan dibagian mana salah ketik terjadi.
"(Yusril) masih akan dipanggil lagi, itu ada salah ketik," sebut Amari, saat dicegat wartawan di gedung bundar, Selasa (23/11). Amari tak menyebut pasti kapan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diperiksa. "Dalam minggu ini. Untuk membetulkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) yang keliru," tambahnya.
Sedangkan untuk berkas mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, mantan JAM Intelijen ini memastikan sudah selesai dan tengah diperiksa kelengkapannya oleh Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus. "Nggak ada kesalahan," katanya cepat.
Sayangnya, Amari tak menanggapi saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Yusril nanti, penyidik akan menanyakan soal data statistik yang menurut mantan Sekretaris Negara itu, menunjukkan bahwa keberadaan Sisminbakum yang dioperasikan oleh PT SRD, justru menguntungkan negara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada