Salah Ketik Tak Terkait Substansi

Salah Ketik Tak Terkait Substansi
Salah Ketik Tak Terkait Substansi
Yang jelas, imbuhnya, pihaknya kini tengah melanjutkan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Mabes Polri itu. ‘’Pada prinsipnya Polri menyikapi laporan yang diterima,’’ Ujarnya, di Mabes Polri. (zul/JPNN)

JAKARTA—Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengakui ada kesalahan dalam surat pemanggilan pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News