Salah Ketik Tak Terkait Substansi
Jumat, 16 Oktober 2009 – 19:21 WIB
Yang jelas, imbuhnya, pihaknya kini tengah melanjutkan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Mabes Polri itu. ‘’Pada prinsipnya Polri menyikapi laporan yang diterima,’’ Ujarnya, di Mabes Polri. (zul/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengakui ada kesalahan dalam surat pemanggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad