Salah Ketik Tak Terkait Substansi
Jumat, 16 Oktober 2009 – 19:21 WIB
Salah Ketik Tak Terkait Substansi
Yang jelas, imbuhnya, pihaknya kini tengah melanjutkan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Mabes Polri itu. ‘’Pada prinsipnya Polri menyikapi laporan yang diterima,’’ Ujarnya, di Mabes Polri. (zul/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengakui ada kesalahan dalam surat pemanggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi