Salah Paham Pemindahan Kotak Suara, Warga Blokir Jalan Trans Papua
Jumat, 16 Februari 2024 – 13:57 WIB

Aparat kepolisian saat membuka palang sekelompok warga di jalan Trans Papua Yalimo-Wamena tepat diKampung Wangkun, Distrik Abenaho, Yalimo. Foto: Humas Polres Yalimo.
jpnn.com, WAMENA - Jalan Trans Papua Yalimo-Wamena diblokir warga Kampung Wangkun, Distrik Abenaho, Yalimo, Papua Pegunungan.
Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan aksi pemblokiran itu dipicu masalah Pemilu.
"Anggota KPPS membawa hologram dari TPS tersebut ke Kampung Dumbomi, sementara kotak suara dari TPS tersebut dipindahkan ke salah satu rumah warga. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang kemudian masyarakat melakukan pemalangan jalan," ucap Rudolof.
Meski sempat bersitegang dengan warga setempat, tetapi akhirnya jalan yang dipalang berhasil dibuka.
Miskomunikasi dalam proses pemindahan kotak suara membuat sekelompok warga palang jalan Trans Papua Yalimo-Wamena di Kampung Wangkun, Distrik Abenaho.
BERITA TERKAIT
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari