Salah Paham Pemindahan Kotak Suara, Warga Blokir Jalan Trans Papua
Jumat, 16 Februari 2024 – 13:57 WIB

Aparat kepolisian saat membuka palang sekelompok warga di jalan Trans Papua Yalimo-Wamena tepat diKampung Wangkun, Distrik Abenaho, Yalimo. Foto: Humas Polres Yalimo.
"Setelah mendapat penjelasan perihal pemindahan itu, akhirnya masyarakat berhasil membuka akses jalan itu," ucap Rudolof.
Rudolof menerangkan dari hasil koordinasi dengan pihak penyelenggara, ternyata pemindahan itu tidak disengaja karena keterbatasan anggota KPPS
"Ketua PPD di Distrik Abenahon sudah menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut," jelasnya.
Saat ini Kapolres menambahkan aktivitas jalan Trans Papua Yalimo-Wamena dan sebaliknya sudah bisa dilalui.
Miskomunikasi dalam proses pemindahan kotak suara membuat sekelompok warga palang jalan Trans Papua Yalimo-Wamena di Kampung Wangkun, Distrik Abenaho.
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua