Salah Pergaulan, Bocah Usia 8 Tahun Jadi Pengemis
Kamis, 13 April 2017 – 02:03 WIB

DIBINA: Sejumlah anak punk yang diamankan Satpol PP Kutim di Sangatta, kemarin (11/4). FOTO: Akrom/Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, SAMARINDA - Satpol PP Kutai Timur meringkus 13 gelandangan yang masih remaja di tiga lokasi, Selasa (11/4).
Delapan gelandangan diciduk di Jalan Yos Sudarso II.
Empat lainnya diringkus di Teluk Lingga. Sedangkan sisanya ditangkap di Lapangan Taman Bersemi.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kutim M Said Amin mengatakan, mereka rata-rata berumur 14–17 tahun.
“Enam di antaranya berasal dari Berau, Dua lainnya dari Samarinda,” ucap Said.
Said menambahkan, dari 13 gelandangan itu, ada yang masih berusia delapan tahun.
Baca Juga:
Ironisnya, bocah tersebut justru menjadi pengemis. Bocah itu akhirnya mendapat pembinaan.
Menurut Said, para gelandangan itu kurang mendapat pembinaan dari orang tua.
Satpol PP Kutai Timur meringkus 13 gelandangan yang masih remaja di tiga lokasi, Selasa (11/4).
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Ahmad Sahroni Minta Polri Tertibkan Pengemis Gadungan seperti Ini
- Pengemis Pura-pura Buntung, Saat Mau Pipis, Ada Kakinya
- Ada yang Pernah Bertemu dengan Pengemis Berkaki Buntung Ini? Jangan Kaget, Ya
- Partai Kaipang