Salah Sasaran, Enam Pemuda Keroyok Rohibi hingga Tewas

Salah Sasaran, Enam Pemuda Keroyok Rohibi hingga Tewas
Salah satu tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel ditangkap, Minggu (17/6). Foto: sumeks..co.id

Atas perbuatan enam pelaku tersebut, akan dikenaikan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

”Tapi, salah satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya. (qda/ion/ce3)

 


Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, tewas bersimbah darah dikeroyok enam pemuda, Minggu (17/6), sekitar pukul 16.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News