Salah Sasaran, Enam Pemuda Keroyok Rohibi hingga Tewas
Rabu, 20 Juni 2018 – 18:33 WIB

Salah satu tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel ditangkap, Minggu (17/6). Foto: sumeks..co.id
Atas perbuatan enam pelaku tersebut, akan dikenaikan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
”Tapi, salah satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya. (qda/ion/ce3)
Rohibi, 30, warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, tewas bersimbah darah dikeroyok enam pemuda, Minggu (17/6), sekitar pukul 16.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak