Salah Satu Bintang Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Anak-anak, KPAI Bereaksi Keras

Salah Satu Bintang Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Anak-anak, KPAI Bereaksi Keras
Logo KPAI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - Tayangan sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan salah satu televisi swasta nasional menjadi sorotan dan kontroversi publik. Pasalnya, salah satu pemeran (istri) dalam sinetron tersebut diduga masih berusia 15 tahun. 

Di sisi lain, terdapat adegan-adegan yang berpotensi  melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak.  

Merespons dan mendindaklanjuti keluhan masyarakat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung ambil sikap. 

"Kami langsung menggelar rapat hari ini dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, khusus masalah tersebut," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Kamis (3/6).

Dia menyebutkan, dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan  8 poin penting bahwa semua peserta sepakat:

1. Meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran;

2. Memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam  pengembangan bakat dan minat, sebagai pekerja seni termasuk memperhatikan peran dan adegan yang dilakukan oleh anak harus sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya;

3. Memastikan perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan;

KPAI Bereaksi lantaran anak usia 15 tahun menjadi tokoh istri dalam sinetron suara hati istri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News