Salah Satu Bintang Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Anak-anak, KPAI Bereaksi Keras
jpnn.com - Tayangan sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan salah satu televisi swasta nasional menjadi sorotan dan kontroversi publik. Pasalnya, salah satu pemeran (istri) dalam sinetron tersebut diduga masih berusia 15 tahun.
Di sisi lain, terdapat adegan-adegan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak.
Merespons dan mendindaklanjuti keluhan masyarakat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung ambil sikap.
"Kami langsung menggelar rapat hari ini dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, khusus masalah tersebut," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Kamis (3/6).
Dia menyebutkan, dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan 8 poin penting bahwa semua peserta sepakat:
1. Meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga penyiaran dan jaringan media sosial milik lembaga penyiaran;
2. Memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam pengembangan bakat dan minat, sebagai pekerja seni termasuk memperhatikan peran dan adegan yang dilakukan oleh anak harus sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya;
3. Memastikan perlindungan anak dalam proses perencanaan produksi, produksi dan penayangan;
KPAI Bereaksi lantaran anak usia 15 tahun menjadi tokoh istri dalam sinetron suara hati istri
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak