Salah Satu Bintang Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Anak-anak, KPAI Bereaksi Keras
Jumat, 04 Juni 2021 – 03:14 WIB

Logo KPAI. Foto: dok jpnn
4. Mengintegrasikan perlindungan anak dalam kebijakan dan proses sensor film dan Iklan film;
5. Memberikan edukasi ke lembaga penyiaran, rumah produksi, dan pekerja seni terkait perlindungan anak;
6. Komisi Penyiaran Indonesia agar memberikan sikap yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, memastikan perlindungan khusus anak diberikan kepada pemeran sesuai kebutuhannya;
8. Melakukan telaah dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran lainnya. (esy/jpnn)
KPAI Bereaksi lantaran anak usia 15 tahun menjadi tokoh istri dalam sinetron suara hati istri
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Memperkuat Kurikulum & Perlindungan Anak Lewat KREASI
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Lestari Moerdijat: Upada Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Harus Diatasi
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras