Salah Satu Pihak yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Kini Bertugas di DPRD DKI
Minggu, 25 Februari 2024 – 11:19 WIB

Salah satu pihak yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK bernama Hengki. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
Baca Juga:
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. (Antara/jpnn)
Augustinus menjelaskan BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia