Salah Sebut Nama Mensesneg, Yusril Minta Maaf

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan permohonan maafnya kepada tweeps terkait dengan kicauannya. Kepada penghuni jejaring sosial twitter, mantan menteri Sekretaris Negara era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku keliru.
Kekeliruan itu bukan karena pandangannya mengenai Kartu Sakti Joko Widodo. Tapi karena salah penyebutan nama Mensesneg, Pratikno.
"Wah saya salah tulis nama mensesneg harusnya Pratikno bukan Sutikno. Saya mohon maaf atas kesalahan ini," kata Yusril di akunnya, @Yusrilihza_Mhd beberapa jam yang lalu, Kamis (6/11).
Yusril sendiri mengkritik program Kartu Sakti milik Jokowi. Ia memprotes mengenai pijakan hukum dan sumber pendanaan kartu yang meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKP).
Dalam kritik yang disampaikan lewat kicauan, beberapa pendapat yang disampaikan memang terlihat ada yang salah ketik (typo) dan keliru dalam penyebutan nama. Seperti mengurus jadi mengutus.
"Saya berharap Mensesneg Sutikno juga jangan bicara asbun spt Puan. Pikirkan dulu dalam2 sebelum bicara dan bertindak dlm mengutus negara," tulis Yusril.
Ada 19 kicauan Yusril terkait dengan pandangannya mengenai Kartu Sakti Jokowi. Pandangan itu tidak hanya menyinggu Pratikno tapi juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan permohonan maafnya kepada tweeps terkait dengan kicauannya. Kepada penghuni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kritik Mayor Teddy, Ketum PP GPA Minta Segera Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem