Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
Senin, 12 Desember 2011 – 09:07 WIB

Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa akhirnya dipulangkan. Namun, tukang ojek ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Pasalnya, setelah dikeluarkan dari tahanan Polres Kupang Kota, warga asal Timor Tengah Utara ini menanggung derita sakit di sekujur tubuh akibat dipukul hingga babak belur oleh oknum anggota Polres Kupang Kota.
Baca Juga:
Hingga Sabtu (10/12) kemarin, Topan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Wajahnya nampak lebam dan bengkak. Mewakili keluarga sekaligus penasehat hukum Ferdy Tahu Maktaen kepada Timor Express (Group JPNN), sabtu kemarin, mengatakan, sesuai dengan pengakuan Topan yang adalah kliennya tersebut, Topan dijemput di Takari pada Rabu (7/12) lalu dan langsung ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Jumat (9/12) ia dilepas tanpa tanggungjawab dalam kondisi babak belur, bengkak di wajah di lutut. siku akibat dihantam dengan batu oleh oknum anggota Buser Polres Kupang Kota. Akibatnya, jelas Ferdy Tahu, korban tidak bisa makan dan mengalami luka-luka pada sekujur tubuh. Diungkapkan Ferdy bahwa keluarga sekaligus kliennya tersebut saat berada di Mapolres Kupang Kota mengaku diintimidasi serta dianiaya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Bripka Obaja Nakmofa.
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka