Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
Senin, 12 Desember 2011 – 09:07 WIB
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa akhirnya dipulangkan. Namun, tukang ojek ini harus dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Pasalnya, setelah dikeluarkan dari tahanan Polres Kupang Kota, warga asal Timor Tengah Utara ini menanggung derita sakit di sekujur tubuh akibat dipukul hingga babak belur oleh oknum anggota Polres Kupang Kota.
Baca Juga:
Hingga Sabtu (10/12) kemarin, Topan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Wajahnya nampak lebam dan bengkak. Mewakili keluarga sekaligus penasehat hukum Ferdy Tahu Maktaen kepada Timor Express (Group JPNN), sabtu kemarin, mengatakan, sesuai dengan pengakuan Topan yang adalah kliennya tersebut, Topan dijemput di Takari pada Rabu (7/12) lalu dan langsung ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Jumat (9/12) ia dilepas tanpa tanggungjawab dalam kondisi babak belur, bengkak di wajah di lutut. siku akibat dihantam dengan batu oleh oknum anggota Buser Polres Kupang Kota. Akibatnya, jelas Ferdy Tahu, korban tidak bisa makan dan mengalami luka-luka pada sekujur tubuh. Diungkapkan Ferdy bahwa keluarga sekaligus kliennya tersebut saat berada di Mapolres Kupang Kota mengaku diintimidasi serta dianiaya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Bripka Obaja Nakmofa.
KUPANG-Martinus Oemenu, 27 alias Topan yang ditangkap aparat Polres Kupang Kota dengan tuduhan terlibat dalam kasus kematian Bripka Obaja Nakmofa
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83