Salah Tangkap, Polres Tangsel Digugat Tukang Cobek
Senin, 16 Januari 2017 – 13:06 WIB

Penjara. Dok: Pixabay
”Kami akan periksa dan telaah dulu berkas kasusnya yang dulu. Kami pasti tidak tinggal diam menghadapi gugatan itu. Apalagi, menurut kami kasus yang kami tangani itu telah sesuai dengan proses penyidikan kepolisian,” pungkasnya juga. (cok)
Bebas dari tuduhan mengeksploitasi anak di bawah umur tidak cukup bagi Tajudin (41). Pria yang berprofesi sebagai pedagang cobek itu berencana
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka