Salahgunakan Visa, Enam WN Tiongkok Ditahan Imigrasi
Selasa, 04 April 2017 – 03:30 WIB
"Saat ditanya mereka mengaku sebagai peramal. Setelah dicek visanya sebagai turis," bebernya.
Pasca-ditangkap, kedua WNA tersebut mengaku sudah berada di Jambi sejak 2 Maret lalu. Bahkan sempat menginap di salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi. (pds)
Petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi menahan enam warga negara asing asal Tiongkok karena menyalahi izin ketentuan visa yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas
- Gunakan Paspor Meksiko untuk Masuk Indonesia, 2 WN Tiongkok Dijebloskan ke Bui
- Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok