Salahgunakan Visa, Enam WN Tiongkok Ditahan Imigrasi

Salahgunakan Visa, Enam WN Tiongkok Ditahan Imigrasi
Petugas Imigrasi Jambi menunjukkan paspor keenam WN Tiongkok yang ditahan, Senin (3/4). Foto: jambiindependent/jpg

"Saat ditanya mereka mengaku sebagai peramal. Setelah dicek visanya sebagai turis," bebernya.

Pasca-ditangkap, kedua WNA tersebut mengaku sudah berada di Jambi sejak 2 Maret lalu. Bahkan sempat menginap di salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi. (pds)


Petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi menahan enam warga negara asing asal Tiongkok karena menyalahi izin ketentuan visa yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News