Salahi Izin Usaha, Toko Modern Ditutup Paksa
Senin, 24 November 2014 – 16:16 WIB

TEGAS: Petugas Satpol PP sedang memasang kain penutup di sebuah toko modern di Jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di kawasan Palbapang Kecamatan Mungkid. Selain itu petugas juga menggudangkan barang yang mencantumkan logo toko modern tersebut. Foto: Adi Daya/Radar Jogja
”Semua bisa melihat, aliran lisrik di papan nama toko ini, sudah kami putus. Jadi sebenarnya, kami sudah melakukan beberapa hal yang diperintahkan dalam surat peringatan. Jadi tidak perlu ada tindakan seperti ini. Toh kami sudah kooperatif,” kata.(ady/hes/ong/jpnn)
MAGELANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang pada Sabtu (22/11) lalu menutup paksa sebuah toko modern di Jalan Magelang-Jogjakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia