Salahkan Hujan dan Tanah Hambalang
Jumat, 01 Juni 2012 – 06:21 WIB
Pasca terjadi perubahan Kabinet Indonesia bersatu, proyek pembangunan P3SON pindah ke tangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Perjalanan kembali dimulai pada 3 juni 2010, Kemenpora mengajukan permohonan site plan untuk pembangunan proyek tersebut. Saat itu, Pemkab melalui dinas-dinas mengklaim telah melakukan peninjauan lapangan secara teknis.
"Akhirnya pada 26 Oktober 2010, dilaksanakan rapat antara pemohon dengan SKPD terkait. Kesimpulannya Pemkab Bogor mendukung proyek tersebut. Dengan catatan, tanah yang tak terokupasi agar dilakukan penanaman dan Kemenpora berkoordinasi dengan SKPD dan melengkapi berkas," terangnya.
Hingga pada 25 Oktober 2010, Bupati Bogor saat itu, Rachmat Yasin mengeluarkan SK Nomor 591.3/231/KPPS/SP/HUK/2010 tentang pengesahan site plan pembangunan P3SON. Kemudian, pada 26 Oktober 2010, Kemenpora mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Badan Perizinan Terpadu (BPT) untuk kegiatan proyek tersebut. Setelah dilakukan peninjauan ulang bersama dinas terkait, pada 30 Desember 2010, BPT atas nama Rachmat Yasin, mengeluarkan SK Nomor 641/003.2.1/00910/BPT/2010 tentang IMB untuk pembangunan P3SON atas nama Kemenpora dan ditandatangani oleh Kepala BPT saat itu, Syarifah Sofiah. "Jadi jelas, pemkab sudah melaksanakan mekanisme secara prosedural," tukasnya.
Terpisah, Pelaksana proyek Sport Center Hambalang, KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya, Heri juga tak mau disalahkan. Heri beralasan, ambrolnya dua bangunan tersebut murni pergerakan tanah yang labil. Dia membeberkan, antara 14 Desember malam hingga dini hari 15 Desember 2011, telah terjadi keretakan tanah. Kemudian, posisi tanah turun tiga meter sampai delapan meter. Namun ia mengaku tak mengetahui pasti penyebab amblasnya bangunan tersebut.
BOGOR-Satu per satu misteri di balik megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Bukit Hambalang, Desa Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi