Salahkan Institusi, Dirtut akan Diperiksa Jamwas
Sikap Arnold Angkouw soal Agusrin Nadjamudin Jadi Polemik
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin tak layak sampai pengadilan, memunculkan polemik di antara petinggi Kejaksaan Agung.
JAM Pengawasan Marwan Efendy menyatakan akan memeriksa Arnold karena mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dan menyalahkan sikap institusi. Sebaliknya atasan langsung Arnold, yakni JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan proses penyidikan kasus Agusrin sudah sesuai prosedur dibuktikan dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke pengadilan.
"Kalau ngomong gitu saya akan periksa dia. Maksudnya apa. Jangan bilang Dirtut itu nggak bisa diperiksa," kata Marwan, Jumat (8/7).
Disebutkan pula, kasus Agusrin sudah ada saat Marwan masih menjabat sebagai JAM Pidsus sekitar 2 tahun lalu. Karenanya, Marwan heran kenapa Arnold mengeluarkan pernyataan berseberangan seperti itu.
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak