Salahkan Institusi, Dirtut akan Diperiksa Jamwas
Sikap Arnold Angkouw soal Agusrin Nadjamudin Jadi Polemik
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin tak layak sampai pengadilan, memunculkan polemik di antara petinggi Kejaksaan Agung.
JAM Pengawasan Marwan Efendy menyatakan akan memeriksa Arnold karena mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dan menyalahkan sikap institusi. Sebaliknya atasan langsung Arnold, yakni JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan proses penyidikan kasus Agusrin sudah sesuai prosedur dibuktikan dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke pengadilan.
"Kalau ngomong gitu saya akan periksa dia. Maksudnya apa. Jangan bilang Dirtut itu nggak bisa diperiksa," kata Marwan, Jumat (8/7).
Disebutkan pula, kasus Agusrin sudah ada saat Marwan masih menjabat sebagai JAM Pidsus sekitar 2 tahun lalu. Karenanya, Marwan heran kenapa Arnold mengeluarkan pernyataan berseberangan seperti itu.
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia