Salahkan Institusi, Dirtut akan Diperiksa Jamwas
Sikap Arnold Angkouw soal Agusrin Nadjamudin Jadi Polemik
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin tak layak sampai pengadilan, memunculkan polemik di antara petinggi Kejaksaan Agung.
JAM Pengawasan Marwan Efendy menyatakan akan memeriksa Arnold karena mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dan menyalahkan sikap institusi. Sebaliknya atasan langsung Arnold, yakni JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengatakan proses penyidikan kasus Agusrin sudah sesuai prosedur dibuktikan dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke pengadilan.
"Kalau ngomong gitu saya akan periksa dia. Maksudnya apa. Jangan bilang Dirtut itu nggak bisa diperiksa," kata Marwan, Jumat (8/7).
Disebutkan pula, kasus Agusrin sudah ada saat Marwan masih menjabat sebagai JAM Pidsus sekitar 2 tahun lalu. Karenanya, Marwan heran kenapa Arnold mengeluarkan pernyataan berseberangan seperti itu.
JAKARTA- Pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw yang menyebutkan perkara korupsi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB