Salahkan Saksi Lain, Bupati Tapteng Bantah Suap Akil
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang membantah memberi gratifikasi pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar.
Pernyataan ini disampaikan Bonaran saat menjadi saksi untuk sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (10/4).
"Saya tidak pernah sama sekali. Dalam aturan kan tidak boleh kasih-kasih seperti itu," bantah Bonaran saat menjawab pertanyaan Jaksa perihal pemberian uang itu.
Bonaran justru menyalahkan saksi lain, Hetbin Pasaribu yang mengaku telah diperintahkannya untuk mengambil uang Rp 1 miliar dari bank BNI Rawamangun bersama Daniel Situmeang, ajudan Bonaran.
Bupati Tapanuli Tengah itu mengaku Hetbin dan sejumlah orang yang mendesaknya agar memberikan uang pada Akil untuk pemenangan perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Namun, ia mengklaim menolak desakan itu.
"Pak Akil kan bukan hakim panel untuk sidang kami, tapi banyak, Hetbin dan yang lain suruh saya berikan uang. Tapi saya tidak mau," tegas Bonaran. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang membantah memberi gratifikasi pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?