Salam Pramuka, Menpora Butuh Klarifikasi Adhyaksa soal HTI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunda pencairan dana bantuan untuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penundaan itu terkait dengan posisi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault yang disebut-sebut mendukung HTI. Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke Adhyaksa sebelum pemerintah mengucurkan dana Rp 10 miliar ke Pramuka.
"Tentang statemen Pak Adhyaksa yang saya dengar, saya lihat itu mendukung khilafah, mendukung HTI. Meskipun waktunya itu beberapa waktu yang lalu, tapi tidak mungkin diberikan fasilitas begitu saja sebelum ada klarifikasi lebih lanjut," kata Imam di kompleks Istana Negara, Senin (24/7).
Di satu sisi, Imam memgaku tidak ingin mengorbankan Pramuka secara kelembagaan yang membutuhkan anggaran. Sebab, organisasi kepanduan itu telah berkontribusi dalam membentuk karakter pemuda dan pelajar.
Namun, di sisi lain, Kemenpora melihat ada persoalan terkait posisi Adhyaksa sebagai pemimpin Gerakan Pramuka. Untuk itu, Kemenpora akan segera meminta klarifikasi dari manyan Menpora itu.
"Secepatnya akan kami panggil bersama Menkopolhukam. Kami panggil segera," tambah Imam, sembari berharap ada sikap yang jelas dari Adhyaksa mengenai posisinya tentang HTI.(fat/jpnn)
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunda pencairan dana bantuan untuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Langkah itu menyusul keputusan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito
- Menanti Sinergi Taufik Hidayat dan Menpora Dito Ariotedejo Membenahi Olahraga Indonesia
- Ilham HIVI! Apresiasi Tren Olahraga dan Kehadiran Inaspro
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi
- Bahrain Vs Indonesia, Menpora Dito Berharap Skuad Garuda Bisa Cetak Sejarah Baru
- Menpora Berharap Kontribusi Nurul Akmal Bisa Memotivasi Generasi Muda