Salat Tarawih di Masjid saat PSBB, NU Surabaya: Nikmatnya jadi Imam bagi Anak dan Istri
jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Jawa Timur, memaklumi masih adanya ratusan masjid dan musala yang menggelar ibadah salat tarawih dan salat Jumat di tengah pelaksanaan PSBB.
Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri mengatakan sebenarnya sudah banyak masjid dan musala yang mengikuti seruan atau imbauan ulama.
Termasuk dari NU dan pemerintah selama pelaksanaan PSBB. Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag) ada sekitar 290 dari 2.504 masjid dan musala di Surabaya yang melaksanakan ibadah salat tarawih di tengah pemberlakuan PSBB.
Sedangkan sekitar 96 masjid di Surabaya yang masih melaksanakan salat Jumat.
"Kami bisa memaklumi. Kan ada orang masih berat, sesuatu yang sudah menjadi inhern dalam kebiasaan hidup sehari-hari, tiba-tiba harus dihentikan. Itu suatu shock dan ini harus ditangani secara persuasif," ujarnya.
Muhibbin berharap petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan pihak kelurahan lebih aktif melakukan pendekatan.
"Untuk penyadaran ini, lanjut dia, bukan hal yang mudah, tapi tetap harus kita lakukan bersama-sama," sambungnya,
"Tidak ada salahnya ibadah di rumah dalam kondisi seperti ini. Pada bulan Ramadan ini semua harus tetap gembira. Seorang mukmin akan sedih kalau melakukan maksiat. Makanya, dengan di rumah saja justru mengajarkan kita betapa nikmatnya bisa menjadi imam bagi anak dan istri," katanya.
NU mengimbau 290 masjid di Kota Surabaya yang masih menggelar salat tarawih di masjid untuk patuh pada aturan PSBB.
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- Kiai Muda se-Eks Karesidenan Kedu Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Polresta Pekanbaru Gandeng NU dan GP Ansor Sukseskan Pilkada 2024
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui