Salat Tidak Pakai Peci, Bagaimana Hukumnya?
jpnn.com - Peci/songkok dan sarung menjadi ciri khas orang muslim laki-laki di Indonesia, utamanya kalangan santri.
Identitas keislaman dengan mudahnya dapat dikenali melalui atribut-atribut tersebut.
Seakan menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk mengenakan atribut tersebut dalam acara-acara keagamaan dan juga dalam ibadah keseharian seperti ketika salat.
Selain menambah nilai estetika (keindahan), menggunakan sarung dan peci memunculkan nilai kesopanan dan kewibaan tersendiri.
Lantas bagaimanakah dengan peci/penutup kepala? Bagaimanakah syari’at menilai kebiasaan penggunaan peci ini?
Apakah hanya sekadar untuk keindahan saja ataukah bernilai kesunnahan?
Pada dasarnya, berhias (seperti menggunakan atribut-atribut di atas) ketika hendak memasuki rumah Allah memang disyari’atkan dalam Islam, hal ini sebagaimana firman Allah surat Al A’raf ayat 31.
“Wahai manusia, gunakanlah perhiasanmu ketika hendak memasuki setiap masjid.”
Peci/songkok dan sarung menjadi ciri khas orang muslim laki-laki di Indonesia, utamanya kalangan santri.
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi
- Kisah Sukses Perjalanan Bisnis Mybamus, Brand Fashion Muslim Lokal yang Go Pasar Internasional Bersama Shopee