Saldi: DPR Jangan Berlebihan

Saldi: DPR Jangan Berlebihan
Saldi: DPR Jangan Berlebihan
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Saldi Isra mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin yang menyatakan akan tetap menjalankan  kebijakan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi dan teroris.

Menurut staf pengajar di Universitas Andalas Padang itu, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), langkah DPR yang hendak menggunakan hak interpelasi kurang tepat.

Alasannya, interpelasi hanya bisa dilakukan terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak. Sebaliknya, menurut SalDi, justru kebijakan moratorium remisi terhadap koruptor-lah yang dikehendaki rakyat banyak.

“Ini kan berkaitan dengan efek jera terhadap koruptor. Kalau dibuat polling, pasti banyak masyarakat yang mendukung,” ujar Saldi di Jakarta, Senin (12/12).

JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Saldi Isra mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin yang menyatakan akan tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News