Saldi: DPR Jangan Berlebihan
Senin, 12 Desember 2011 – 19:01 WIB

Saldi: DPR Jangan Berlebihan
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Saldi Isra mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin yang menyatakan akan tetap menjalankan kebijakan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi dan teroris.
Menurut staf pengajar di Universitas Andalas Padang itu, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), langkah DPR yang hendak menggunakan hak interpelasi kurang tepat.
Baca Juga:
Alasannya, interpelasi hanya bisa dilakukan terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak. Sebaliknya, menurut SalDi, justru kebijakan moratorium remisi terhadap koruptor-lah yang dikehendaki rakyat banyak.
“Ini kan berkaitan dengan efek jera terhadap koruptor. Kalau dibuat polling, pasti banyak masyarakat yang mendukung,” ujar Saldi di Jakarta, Senin (12/12).
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Saldi Isra mendukung sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin yang menyatakan akan tetap
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah