Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun

Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun
Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun
JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra mengatakan, perlu adanya komunikasi bersama agar perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.

Pernyataan Saldi Isra tersebut menyikapi laporan Mahkamah Agung (MA) terhadap Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut untuk menjadi kuasa hakim di Jakarta dibanderol sebesar Rp 300 juta dan untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta harus membayar Rp 175 juta. Komentar Suparman Marzuki itu mengemuka saat berdiskusi dalam Focus Group Discussion (FPG) dengan tajuk Penegakan Hukum; Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah yang digelar Harian Indopos. Komentar tersebut kemudian dimuat di JPNN.com, Harian Indopos dan Rakyat Merdeka.

"Saya lihat lembaga-lembaga ini sifatnya jadi ultra defensif, mestinya harus terbuka. Inikan karena lembaga milik bersama. Harusnya MA memerhatikan dulu jawaban yang diberikan oleh Suparman (terlapor)," kata Saldi di hotel Shangri-la, Jakarta, Selasa (12/7).

Apakah dalam sistem tata negara diperkenankan mengadukan seseorang karena mencemarkan nama baik lembaga? Saldi tidak meu menjawab dengan tegas. "Wah kalau soal itu, saya belum bisa jawab," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News