Saldo di Rekening Tiba-tiba Mencapai Miliaran Rupiah

Saldo di Rekening Tiba-tiba Mencapai Miliaran Rupiah
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hampir 100 saksi telah dimintai keterangannya. Mulai dari para member, ahli dari Kementerian Perdagangan, OJK, dan Kemenkominfo.

“Penyidik menelusuri hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Agung Satya.

Penyidik telah pula melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Termasuk menggeledah kantor D4F di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Fili yang ditahan sejak 18 Oktober lalu dipersangkakan dengan Pasal 105 UU No 7/2014 tentang Perdagangan. Lalu Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Juga Pasal 3 atau Pasal 5 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Maraknya penawaran investasi abal-abal membuat pemerintah harus bertindak lebih tegas.

Alasannya, korban investasi bodong telah mencapai ratusan ribu orang dengan kerugian triliunan rupiah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, pihaknya telah memblokir ribuan situs investasi dan penipuan yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penegak hukum.

“Per Juli 2016, ada 27 situs yang diblokir terkait dengan penipuan dagang ilegal. Nah, sekarang jumlahnya sudah 690 situs. Untuk yang perjudian, ada 2.540 situs,” kata Rudiantara kemarin (2/11).

PALEMBANG - Diperkirakan ada ratusan, bahkan ribuan warga Sumatera Selatan yang menjadi korban Dream for Freedom (D4F). Sedang secara nasional diperkirakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News