Saleh Bicara Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Hakim MK Perlu Pertimbangkan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAB) DPR RI mendorong Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan berbagai pandangan masyarakat, ahli, hingga LSM terkait sistem pemilu proporsional terbuka.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan mayoritas masyarakat, para ahli, hingga LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka pada pemilu di tanah air.
Selain itu, sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan berbagai elemen bangsa melalui media terkait sistem pemilu.
"Kalau mau hitung-hitungan, persentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui," ucap Saleh.
Dia menyebut sekarang ini ada delapan dari sembilan partai politik di DPR RI tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka.
"Itu kan sangat mayoritas. Sebegitu jugalah kira-kira persentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka," ujar anggota DPD Dapil II Sumut itu.
Menurut Saleh, LSM dan aktivis pro-demokrasi juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, seminar, bahkan ada yang secara sengaja menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pendapat soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.
Semua itu menurutnya tidak bisa diabaikan oleh hakim MK, apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mendorong hakim MK mempertimbangkan ini sebelum memutuskan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans