Saleh Daulay Minta Pemerintah Gunakan Vaksin Halal untuk Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperhatikan pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat.
Sebab, saat ini banyak jenis vaksin yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, tetapi tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI.
Saleh mengatakan sejak awal persoalan halal itu banyak dipertanyakan.
Mungkin karena kedaruratan, sehingga waktu itu semua vaksin diperbolehkan.
"Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," kata Saleh dalam siaran persnya, Sabtu (18/12).
Saleh menambahkan, Indonesia mayoritas masyarakatnya muslim, sehingga yang akan ditanya berikutnya ialah sertifikat halal dari MUI.
"Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada," tutur legislator Daerag Pemilihan II sumatera Utara itu.
Saleh meminta pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal ke masyarakat.
Anggota DPR Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperhatikan pilihan vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat.
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing