Saleh Djasit Pikir-pikir
Kamis, 28 Agustus 2008 – 22:07 WIB
![Saleh Djasit Pikir-pikir](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir29082008/img29082008647611.jpg)
Saleh Djasit di pengadilan tipikor. Foto: JP
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1999-2003) yang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (28/8), tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan. Dengan wajah kusut, Saleh hanya diam saat didekati sejumlah wartawan. Namun, saat di kursi terdakwa, dia belum menegaskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Setelah konsultasi dengan tim penasehat hukumnya, anggota Komisi VII DPR itu mengatakan, dirinya perlu waktu untuk pikir-pikir dulu.
jpnn.com - "Pikir-pikir dulu Pak Hakim," ucap Saleh. Namun, kepada wartawan, ketua tim penasehat hukumnya, Durael Almir,SH menyampaikan sikap protes. Dia mempertanyakan, mengapa majelis hakim yang dipimpin Moefri,SH tidak membahas lebih dalam masalah radiogram Mendagri Hari Sabarno yang diteken Dirjen Otda, Oentarto SM. Padahal, radiogram itu menjadi dasar pembelian mobil damkar di Riau. "Tapi yang dipersoalkan hakim kok hanya soal disposisi Gubernur Riau. Ini tidak konsisten," ujar Durael. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1999-2003) yang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar