Saleh: Jangan Sampai WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Merasa Ditinggalkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bergerak cepat dalam menangani 74 WNI yang dinyatakan tidak terinfeksi virus corona di kapal pesiar Diamond Princess.
Sebelumnya, pemerintah telah berencana memulangkan 74 WNI tersebut. Setelah dipulangkan, mereka bakal menjalani observasi sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Namun belakangan mereka kecewa dengan rencana pemulangan lewat jalur laut.
Untuk itu, Saleh meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengevakuasi WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Pasalnya, dari puluhan orang WNI yang ada di sana, ada 4 orang yang telah positif dinyatakan terinfeksi virus Corona.
Belum lagi warga negara lain yang juga banyak ditemukan telah terinfeksi. Ini tentu akan semakin menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi WNI dan kru kapal pesiar yang masih ada di sana.
“WNI dan kru kapal pesiar tersebut tentulah khawatir. Situasi yang berada di tengah laut tentu akan berbeda dengan di darat," ucap Saleh menjawab jpnn.com, Jumat (21/2).
Apalagi, kata politikus PAN ini, negara-negara lain sudah mengevakuasi warganya dari kapal pesiar tersebut.
"Jangan sampai, WNI yang ada di sana merasa ditinggalkan dan dilupakan. Sama dengan yang lain, mereka diyakini akan lebih senang jika bisa segera dievakuasi," ucap kata legislator asal Sumatra Utara ini.
Saleh juga menyampaikan, pemerintah semestinya sudah melakukan upaya penjemputan. Bagaimana cara yang paling efektif menjemputnya, dia meyakini pemerintah lebih tahu prosedurnya. Termasuk mekanisme dan pengamanan selama melakukan evakuasi.
Menurut Saleh, pemerintah semestinya sudah melakukan upaya penjemputan. Termasuk mekanisme dan pengamanan selama melakukan evakuasi.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK