Saleh: Memperkuat Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
Salah satunya, kata Ujang, dapat dilihat dari keluhan dalam persoalan penyelesaian UU. "Banyak yang tidak terealisasi atau tidak terselesaikan karena mohon maaf dalam konteks tertentu pemerintahnya juga agak sulit dan agak malas-malasan," paparnya.
Menurut dia, ketika kekuasaan presiden besar, legislatif dalam konteks tertentu memang agak kesulitan mengontrol dan mengawasi.
Dia berharap dalam sistem presidensial, kekuasaan besar tidak digunakan sebagai alat untuk menguatkan kelompok tertentu dan melemahkan yang lain. "Yang penting bagaimana adanya check and balance dalam pemerintahan sehingga negara menjadi stabil," katanya.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan MPR tidak akan bisa berbuat apa-apa, kalau UUD tidak diamandemen. Dalam konteks ketatanegaraan hari ini, MPR sama levelnya dengan DPR, presiden, MA, MK, BPK. Kondisi ini berbeda sebelum amandeman UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi negara.
"Karena itu ketika MPR ingin memiliki kewenangan yang besar atau ingin mengembalikan kepada UUD asli, tentu harus ada amendemen," jelasnya.(boy/jpnn)
Saleh menuturkan bahwa untuk memperkuat peran MPR dalam sistem presidensial, maka perlu segera melakukan amendemen UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan