Saleh: Memperkuat Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945

Salah satunya, kata Ujang, dapat dilihat dari keluhan dalam persoalan penyelesaian UU. "Banyak yang tidak terealisasi atau tidak terselesaikan karena mohon maaf dalam konteks tertentu pemerintahnya juga agak sulit dan agak malas-malasan," paparnya.
Menurut dia, ketika kekuasaan presiden besar, legislatif dalam konteks tertentu memang agak kesulitan mengontrol dan mengawasi.
Dia berharap dalam sistem presidensial, kekuasaan besar tidak digunakan sebagai alat untuk menguatkan kelompok tertentu dan melemahkan yang lain. "Yang penting bagaimana adanya check and balance dalam pemerintahan sehingga negara menjadi stabil," katanya.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan MPR tidak akan bisa berbuat apa-apa, kalau UUD tidak diamandemen. Dalam konteks ketatanegaraan hari ini, MPR sama levelnya dengan DPR, presiden, MA, MK, BPK. Kondisi ini berbeda sebelum amandeman UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi negara.
"Karena itu ketika MPR ingin memiliki kewenangan yang besar atau ingin mengembalikan kepada UUD asli, tentu harus ada amendemen," jelasnya.(boy/jpnn)
Saleh menuturkan bahwa untuk memperkuat peran MPR dalam sistem presidensial, maka perlu segera melakukan amendemen UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan