Saleh Minta Oknum Ilmuwan BRIN Thomas Djamaluddin Dijatuhi Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjatuhkan sanksi terhadap ilmuwannya Thomas Djamaluddin.
Permintaan Saleh menyusul pernyataan Thomas Djamaluddin yang mengusik Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 Syawal dengan pemerintah.
Saleh menyebut perdebatan dan pergumulan soa??l penetapan 1 Syawal di Indonesia tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Salah seorang yang membuat perdebatan selalu panas dan keras adalah Thomas Djamaluddin. Thomas dikenal sangat keras membela metode rukyah dan mengecam metode hisab," ujar Saleh kepada JPNN.com, Senin (24/4).
Sebagai ilmuwan, Thomas dinilai sangat tidak bijak?, bahkan pada titik tertentu dia menggiring pada perdebatan yang menjurus pada perpecahan. Di tingkat akar rumput, hal ini sangat mencemaskan dan mengkhawatirkan.
Persoalan lantas meruncing lantaran unggahan Thomas Djamaluddin yang viral di media sosial ditanggapi pemilik akun atas nama AP Hasanuddin yang terang-terangan ingin menghabisi warga Muhammadiyah.
Dalam konteks pernyataan AP Hasanuddin yang akan menghalalkan darah warga Muhammadiyah, kata Saleh, Thomas juga terlibat, bahkan AP Hasanuddin dalam permohonan maafnya jelas menyatakan dia justru tersulut emosi karena perdebatan di kalangan netizen yang melibatkan Thomas.
"Dia membuat pernyataan tersebut sebagai bagian dari dukungannya pada Thomas," ucap mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Saleh Partaonan Daulay meminta BRIN menjatuhkan sanksi terhadap ilmuwannya, Thomas Djamaluddin terkait kisruh penetapan 1 Syawal. Begini masalahnya.
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- PT TALAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024