Saleh: Negara Wajib Melindungi ABK yang Diperbudak di Kapal Tiongkok

Saleh: Negara Wajib Melindungi ABK yang Diperbudak di Kapal Tiongkok
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

"Di Indonesia, kita selalu memperlakulan orang asing dengan baik. Kita menghormati mereka. Tidak pernah mengganggu mereka. Mestinya, WNI yang bekerja di luar negeri pun harus diberi penghormatan," jelasnya.

“Sungguh sangat tidak adil. TKA China kita perlakukan dengan baik. Mengapa WNI tidak dilindungi ketika bekerja di sana? Jangan sampai, bangsa kita selalu inferior jika berhadapan dengan negara lain," sebut wakil ketua MKD DPR tersebut.

Saleh menambahkan, dalam rapat pada hari Kamis (7/5) lalu, Komisi IX telah meminta agar BP2MI melakukan investigasi terhadap hal ini. Tentu mereka tidak bisa sendiri. Karena itu, kementerian luar negeri juga diminta untuk ikut terlibat aktif.

"Semua upaya harus dilakukan dalam membela dan melindungi WNI yang bekerja di luar negeri," pinta Saleh. (fat/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengutuk tindakan perbudakan terhadap ABK WNI di kapal Tiongkok bernama Long Xing 629.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News