Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut parpolnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan tentang ambang batas pencalonan Presiden RI atau Presidential Threshold (PT) dalam UU Pemilu.
"Kalau PAN, insyaallah sangat bersyukur dengan keputusan ini," kata Saleh melalui layanan pesan, Kamis (2/1).
Ketua Komisi VII DPR RI itu menyatakan kandidat pada pilpres bakal banyak setelah MK menghapus aturan tentang ambang batas.
"Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri atau paling tidak bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya," kata Saleh.
Dia mengatakan PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lain untuk menghapus aturan tentang ambang batas pencalonan.
Menurut Saleh, penerapan ambang batas pencalonan tidak adil dari sisi rasionalitas sederhana dan mengebiri hak konstitusional rakyat.
"Kalau pakai PT, itu, kan, artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju, sementara untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit," ujar eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Saleh mengatakan Indonesia sebetulnya punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut parpolnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ini. Apa itu?
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati