Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres

Namun, para calon pemimpin itu tidak terpikir maju sebagai capres atau cawapres, karena mereka tidak memiliki modal dasar serta pengalaman menjadi pengurus partai politik.
"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana," lanjut Saleh.
Dia berharap semua pihak setelah putusan MK soal ambang batas bisa duduk bersama merumuskan sistem pilpres Indonesia ke depan.
"Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," ujar Saleh. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut parpolnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ini. Apa itu?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar