Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres
Namun, para calon pemimpin itu tidak terpikir maju sebagai capres atau cawapres, karena mereka tidak memiliki modal dasar serta pengalaman menjadi pengurus partai politik.
"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana," lanjut Saleh.
Dia berharap semua pihak setelah putusan MK soal ambang batas bisa duduk bersama merumuskan sistem pilpres Indonesia ke depan.
"Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," ujar Saleh. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut parpolnya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ini. Apa itu?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun